Tip hidup sehat, dan pendidikan orang tua untuk anak

Cara Membayar Denda Rawat Inap BPJS di ATM atau Kantor pos

Pada artikel sebelumnya saya pernah membahas tentang contoh perhitungan Denda Rawat inap tingkat lanjut BPJS kesehatan. di artikel kali ini saya akan menjelaskan mengenai cara membayar denda rawat inap tingkat lanjut tersebut, tapi sebelum itu saya akan jelaskan sedikit apa itu denda rawat inap.

Dulu di awal era program bpjs berjalan, BPJS sudah memberlakukan denda, denda akan muncul apabila peserta terlambat membayar iuran, denda harus dibayar bersama dengan pembayaran iuran di bulan berikutnya.

Baru di awal 1 juli 2016, denda keterlambatan sudah mulai dihapus dan diganti dengan denda rawat inap tingkat lanjut.

Denda baru muncul dan harus dibayar apabila peserta setelah melunasi tunggakan, namun setelah tunggakan lunas dan kartu aktif peserta menjalani rawat inap di rumah sakit sebelum 45 hari sejak kartu peserta aktif.

Rincian denda rawat inap bpjs kesehatan


Denda dihitung sebesar (2.5% x jumlah bulan menunggak x biaya rawat inap di rumah sakit), jumlah bulan menunggak maksimal yang dijadikan data perhitungan maksimal adalah 24 bulan (2 tahun saja), sedangkan total jumlah denda yang harus dibayar maksimal sampai dengan Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Kapan denda rawat inap bpjs harus dibayar?

Jika anda menjalani rawat inap sebelum 45 hari sejak kartu diaktifkan, maka akan muncul denda rawat inap.

Denda rawat inap  tersebut umumnya harus dibayar oleh peserta pada saat peserta menjalani rawat inap di rumah sakit, denda dibayar jika biaya pelayanan sudah dapat dihitung oleh pihak rumah sakit, atau peserta sudah dinyatakan bisa pulang.

Nah sebelum peserta pulang, pihak rumah sakit akan meminta peserta untuk melunasi pembayaran denda rawat inap tingkat lanjut tersebut yang harus dibayar ke kantor bpjs kesehatan.

Cara membayar denda rawat inap tingkat lanjut?

Cara membayar denda rawat inap tingkat lanjut ini cukuplah mudah, biasanya pihak rumah sakit akan memberikan berkas pengantar pembayaran denda dan akan meminta keluarga pasien untuk mengurusnya ke kantor BPJS.

Langkah-langkah pembayaran denda rawat inap tingkat lanjut BPJS adalah sebagai berikut:

1. Bawa berkas persyaratan pembayaran denda ke kantor BPJS.
Berkas persyaratan yang harus dibawa biasanya meliputi:

a. Surat keterangan diagnosa awal dari rumah sakit
b. Bukti pelunasan tunggakan iuran bpjs terakhir
c. Copy dan asli KTP peserta yang dirawat
d. Copy dan asli Kartu BPJS JKN/KIS peserta yang dirawat
e. Copy Kartu Keluarga (KK)


Di kantor BPJS petugas BPJS akan melakukan perhitungan jumlah denda yang harus dibayar oleh peserta.

Dan petugas bpjs akan menyerahkan lembar rincian biaya yang harus dibayar kepada peserta beserta Nomor Virtual acckunt VA pembayaran denda tersebut.

2. Bayar denda di ATM Bank atau di Kantor Pos.
Setelah peserta menerima rincian jumlah denda, peserta biasanya akan diminta untuk melakukan pembayaran denda di tempat yang telah ditentukan (ATM bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS (mandiri, BRI atau BNI) atau tunai di Kantor Pos).

Silahkan lakukan pembayaran menggunakan cara pembayaran yang sesuai dengan informasi dari pihak BPJS, di ATM bank atau di kantor pos.

Selanjutnya setelah dilakukan pembayaran simpan baik-baik bukti pembayaran untuk ditunjukan kepada pihak rumah sakit.

3. Bawa bukti pembayaran ke rumah sakit
Selanjutnya setelah dilakukan pembayaran denda, bawa dan tunjukan bukti pembayaran denda rawat inap bpjs kepada pihak rumah sakit.

Data bukti pembayaran tersebut akan diinput oleh pihak rumah sakit untuk melengkapi administrasi sistem BPJS.

Walaupun terkena denda, peserta sebenarnya masih dijamin oleh BPJS, jadi peserta yang dirawat hanya diminta untuk membayar denda saja. selebihnya ditanggung oleh BPJS keseahatan.

Demikian mengenai Cara Membayar Denda Rawat Inap tingkat lanjut (RTL) BPJS keseahtan, pembayaran Denda tersebut bisa dilakukan di ATM Bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS yang ditunjuk oleh pihak BPJS atau di kantor pos sesuai dengan intruksi dari pihak BPJS keseahtan.

Prosedur pembayaran denda seiring waktu bisa saja berubah, tergantung dari perkembangan sistem BPJS, semoga cara yang diuraikan di atas masih berlaku. Semoga bermanfaat. salam sehat. :)

#6 Sebab kenapa berat badan anda tidak kunjung turun walaupun keras berolahraga

Tips kesehatan kali ini saya rangkum dari sebuah video di chanel Healty yang dibawakan oleh dokter sungadi santoso (dokter Sung). dengan judul yang sama yaitu 6 Sebab kenapa berat badan anda tidak kunjung turun.

Memang menurunkan berat badan itu banyak sekali diupayakan oleh banyak orang, terutama oleh orang yang memiliki berat badan berlebih, mereka banyak sekali yang berusaha untuk menurunkan berat badan tentunya dengan berbagai alasan, karena faktor kesehatan atau kurang percaya diri dan ingin merubah penampilan.

Apapun motivasinya penurunan berat badan sebaiknya tidak sembarangan, namun harus sesuai dengan rekomendasi kesehatan, agar upaya penurunan berat badan bisa maksimal dan tidak berdampak pada gangguan organ tubuh lainnya.



Ada banyak sekali cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan berat badan, ada yang cepat ada juga yang lambat. namun yang paling direkomendasikan oleh kesehatan adalah penurunan berat yang dilakukan secara perlahan dengan pola hidup sehat, sehingga hasil berat badan yang dihasilkan bisa lebih maksimal dan tubuh tetap sehat.

Satu hal yang sering membuat kecewa ketika kita mencoba berusaha untuk menurunkan berat badan, tidak jarang usaha kita tidak membuahkan hasil. banyak upaya yang sudah dilakukan namun badan tetap besar dan tidak turun-turun.

Nah oleh karena itu. melalui artikel kali ini saya akan perkenalkan penyebab kenapa berat badan tidak kunjung turun walaupun sudah melakukan berbagai macam diet sehat. semoga dengan memperhatikan penyebabnya anda bisa lebih pintar dan lebih sukses dalam melaksanakan program diet sehat untuk menurunkan berat badan anda.

6 Sebab kenapa berat badan anda tidak kunjung turun

Menurut dokter Sung di chanel healty, berikut adalah penyebab kenapa berat badan anda tidak kunjung turun walaupun anda sudah berusaha untuk menurunkannya dengan bermacam-macam diet:

1. Tidak Cukup Minum Air putih

Penyebab pertama karena anda tidak cukup minum air putih, idealnya konsumsi air putih yang harus dikonsumsi perharinya adalah 40cc/KgBB (40 cc setiap Kilogram berat badan) khusus untuk yang tidak berolahraga.

Contoh:
Misal jika berat badan kita 60 Kg maka dosis atau jumlah  air minum yang harus kita konsumsi setiap harinya kurang lebih sejumlah 2400cc yang diperoleh dari perkalian (60kg x 40cc).

Jika dikonversi ke liter 1 liter = 1.000 cc. maka 2400cc  adalah (2400/1000l = 2.4liter), artinya jika berat badan kita 60, maka kebutuhan air yang harus kita konsumi setiap harinya minimal sebanyak 2.4 liter.

Namun untuk anda yang sering berolahraga dan sering berkeringat, kebutuhan akan air bisa anda naikan menjadi  50cc/KgBB (50cc setiap kilogram berat badan).

Dengan konsumsi air yang cukup, maka ini akan dapat memperlancar metabolisme tubuh anda dan dapat mengurangi rasa lapar  yang menyebabkan anda tidak akan terus menerus menginginkan makan, sehingga dapat dengan cepat membantu menurunkan berat badan anda.

2. Kekurangan kebutuhan Protein

Protein merupakan salah satu zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Protein berperan penting bagi organ, menambah masa otot, kulit, hormon dan hal-hal lain yang berarti bagi tubuh.

Jumlah asupan protein per hari yang direkomendasikan adalah 46 gram untuk perempuan dan 56 gram untuk laki-laki.

Protein sangat diperlukan oleh tubuh untuk membantu pembakaran lemak, umumnya jika masa otot kurang maka pembakaran lemak akan kurang maksimal, sehingga akan menyebabkan sulit turun berat badan.

Sedangkan jika masa otot anda bagus, maka pembakaran lemak pun akan semakin maksimal, sehingga ini dapat membantu lebih cepat menurunkan berat badan anda.

Jadi untuk upaya menurunkan berat badan, salah satu caranya adalah menambah masa otot dengan asupan protein yang cukup, semakin baik masa otot maka pembakaran lemak juga akan semakin baik, sehingga program penurunan berat badan pun akan bekerja maksimal.

Dimana saya dapat menemukan asupan protein?
Protein dapat ditemukan dalam makanan-makanan berikut:

  1. Segala jenis ikan
  2. Daging sapi tanpa lemak
  3. Kacang-kacangan
  4. Ikan Tuna
  5. Brokoli
  6. Oat
  7. Keju Cottange
  8. Yogurt Yunani
  9. Udang
  10. Dan lain -lain.


3. Asupan Kalori Anda tidak tepat

Kalori adalah jumlah energi yang diperlukan tubuh yang diperoleh dari Makanan dan Minuman, jumlah kalori akan sangat dipengaruhi oleh seberapa banyak anda makan, semakin banyak anda makan dan minum, maka kalori andapun akan semakin banyak pula.

Asupan kalori berlebih sangat berpengaruh terhadap penurunan berat badan. jika asupan kalori berlebih maka walaupun anda berolahraga keras, berat badan anda akan sulit turun.

Jumlah kalori dalam suatu makanan biasanya ditulis dalam satuan “kilokalori” atau “kkal”. Sebagai contoh, 500 kalori akan ditulis sebagai 500 kkal. Selain dalam kkal, kalori juga dapat ditulis dalam satuan “kilojoules” atau “kJ”. 1 kJ setara dengan 0,239 kalori

Berapa kebutuhan kalori yang baik?
Untuk mendapatkan penurunan berat badan, maka asupan kalori sebaiknya diperhatikan, mengenai kebutuhan kalori, umumnya setiap orang memiliki kebutuhan kalori berbeda-beda, tergantung berat badan, tinggi badan, usia, juga jenis kelamin, komposisi tubuh dan aktivitas.

Di Indonesia, terdapat tabel panduan angka kecukupan gizi. Tabel tersebut memuat anjuran berapa banyak kalori yang dibutuhkan oleh masing-masing kelompok umur. Sebagai contoh:


  • Bayi berusia 7-11 bulan dengan berat badan 9 kg dan tinggi badan 71 cm membutuhkan energi 725 kkal per hari.
  • Laki-laki berusia 19-29 tahun dengan berat badan 60 kg dan tinggi 168 cm membutuhkan energi 2725 kkal per hari.
  • Wanita berusia 19-29 tahun dengan berat badan 54 kg dan tinggi 159 cm membutuhkan energi 2250 kkal per hari.
  • Laki-laki berusia lebih dari 80 tahun membutuhkan energi sebesar 1525 kkal dan wanita pada usia yang sama membutuhkan energi 1425 kkal per hari.
  • Bagi wanita hamil, dibutuhkan tambahan energi sebesar 180-300 kkal per harinya, tergantung pada usia trimester kehamilannya. Begitu juga dengan ibu menyusui, pada 6 bulan pertama dibutuhkan tambahan energi hingga 330 kkal dan tambahan 400 kkal pada 6 bulan berikutnya.

Untuk mendapatkan perhitungan kebutuhan kalori yang tepat, maka anda bisa berkonsultasi dengan ahli gizi, sehingga asupan kalori anda tidak berlebih.

Cara yang paling mudah untuk mendapatkan kalori yang cukup adalah, harus menjaga pola makan, dan biasakan pola makan sehat cukup gizi serta hindari makan setelah jam 7 malam.

4. Makan berlebih setelah selesai berolahraga.

Penyebab yang ke 4 kenapa berat badan anda tidak kunjung turun walaupun sudah berolahraga keras adalah, anda makan berlebih setelah selesai berolahraga.

Ya mungkin karena anda berolahraga keras, akhirnya setelah selesai berolah raga pola makan anda lebih besar dari porsi biasanya karena lapar, sehingga akan mempengaruhi jumlah kalori pada tubuh.

Kebiasaan seperti itu harus dihindari  jika ingin berhasil diet sehat guna mendapatkan program berat badan yang berhasil.

Upayakan walaupun anda selesai berolah raga, tetap jaga pola makan anda jangan sampai berlebihan. jika tidak maka anda kan sulit menurunkan berat badan anda. juga hindari setelah makan tidur, karena kalori dalam tubuh anda akan menumpuk.

5. Anda banyak mengalami Stress

Stres adalah reaksi tubuh yang muncul pada saat seseorang menghadapi tekanan, ancaman, atau suatu perubahan. Stres juga dapat terjadi karena situasi atau pikiran yang membuat seseorang merasa putus asa, gugup, marah, atau bersemangat.

Situasi tersebut akan memicu respon tubuh, baik secara fisik ataupun mental. Respon tubuh terhadap stres dapat berupa napas dan detak jantung menjadi cepat, otot menjadi kaku, dan tekanan darah meningkat,

Stress  ternyata merupakan salah satu penyebab berat badan sulit naik, karena stress bisa meningkatkan Hormon NEURO PEPTIDE Y (NPY).

Hormon NEURO PEPTIDE Y (NPY) tersebut bisa memicu otak untuk mempengaruhi Rasa lapar pada tubuh anda, semakin meningkat maka rasa lapar pada tubuh akan semakin sering.

Dengan munculnya rasa lapar akhirnya kita akan dipaksa tubuh untuk banyak mengkonsumsi makanan yang menyebabkan kalori dalam tubuh menjadi berlebih dan akan berdampak pada berat badan.

6. Kurang bergerak

Faktor penyebab yang ke 6 kenapa berat badan sulit turun adalah, karena anda kurang sekali bergerak sementara asupan kalori melalui makan dan minum anda sangat banyak.

Misal anda sering diam didepan televisi atau komputer dengan ditemani cemilan dan minuman yang mengandung soda, kita ketahui jumlah kalori pada soda lumayan cukup tinggi.

Jadi tipsnya gerakan tubuh anda, dan hindari ngemil dalam jumlah yang banyak saat anda dalam keadaan diam atau tidak beraktivitas.

Contoh perhitungan denda pelayanan rawat inap tingkat lanjut (RITL) BPJS Kesehatan

Denda BPJS untuk keterlambatan pembayaran iuran memang saat ini sudah dihapuskan, tepatnya mulai tanggal 1 juli 2016. itu artinya ketika anda terlambat membayar iuran dan menunggak, maka anda bisa membayar atau melunasi seluruh tunggakannya tanpa terkena denda lagi.

Tapi jangan senang dulu, sebenarnya pihak BPJS tidak sepenuhnya menghapus denda tersebut, namun mekanisme denda tersebut dirubah, denda keterlambatan pembayaran iuran memang dihapuskan, namun anda masih tetap akan terkena denda apabila anda menjalani rawat inap sebelum 45 hari sejak kartu aktif kembali setelah dilakukan pelunasan pembayaran tunggakan.

Jadi sebaiknya hati-hati, ketika anda baru melunasi tunggakan, karena anda akan masuk masa denda pelayanan rawat inap tingkat lanjut, yang lamanya selama 45 hari sejak pelunasan tunggakan bpjs, untuk lebih jelasnya informasi tersebut dapat anda lihat di aplikasi mobile JKN.

Nanti akan muncul peringatan berwarna merah di bagian bawah dengan tulisan:
Anda memasuki masa denda pelayanan rawat inap tingkat lanjut (RITL).


Ketika pada aplikasi mobile JKN muncul peringatan tersebut, maka anda harus tahu maksudnya, itu artinya anda akan mendapatkan sanksi berupa denda abila anda menjalani rawat inap pada masa denda pelayanan rawat inap tersebut.

Berapakah besarnya denda pelayanan rawat inap tingkat lanjut?

Jika anda kebetulan menjalani rawat inap sebelum 45 hari setelah melakukan pembayaran tunggakan bpjs atau setelah kartu diaktifkan kembali, maka anda tetap mendapatkan jaminan dari BPJS, namun anda akan terkena denda rawat inap yang dihitung dengan rumus sebagai berikut:

 2.5% x jumlah bulan menunggak x biaya pelayanan rawat inap.

Denda paling tinggi maksimal sebesar 30.000.000 dan jumlah bulan menunggak dihitung maksimal sampai 24 bulan atau 2 tahun.

Artinya jika pasien menunggak lebih dari 2 tahun, maka jumlah tunggakan yang dijadikan data perhitungan hanya sampai 2 tahun saja. dan apabila setelah dilakukan perhitungan denda rawat inap besarnya lebih dari 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), maka maksimal yang harus dibayar hanya sampai tiga puluh juta rupiah saja.


Contoh perhitungan denda Pelayanan Rawat inap tingkat lanjut (RITL)

Mungkin anda bertanya, jadi berapa yang harus dibayar, apabila terkena denda rawat inap tingkat lanjut.

Untuk lebih memahami jumlah denda rawat inap tingkat lanjut, saya akan berikan contoh perhitungannya sebagai berikut:

Contoh kasus 1:
Si A menunggak 5 bulan, setelah tunggakan dibayarkan dan kartu BPJS si A aktif kembali, si A menjalani rawat inap di rumah sakit sebelum 45 hari sejak kartu aktif.

Ketika menjalani pelayanan rawat inap si A terkena biaya pelayanan (INA CBG's  sesuai diagnosa pasien) sebesar Rp 500.000. Maka perhitungan denda pelayanannya adalah seabgai berikut:


  • Jumlah bulan menunggak= 5 bulan.
  • Biaya pelayanan =  Rp 500.000


Perhitungannya:

 2,5%  X  5  X  Rp 500.000 = Rp 62.500

Jadi denda pelayanan yang harus dibayarkan sebesar Rp 62.500.

Contoh Kasus 2:
Peserta JKN-KIS kelas I menunggak 3 bulan. Maka ia harus membayar Rp 80.000/bulan x 3 bulan = Rp 240.000,-.

Ia juga harus membayar iuran pada bulan berjalan, yaitu sebesar Rp 80.000 sehingga total iuran yang harus dibayarkan agar status kepesertaannya dapat diaktifkan kembali adalah Rp 320.000,- Pada hari ke-5 sejak kepesertaannya aktif kembali, ia dirawat inap di rumah sakit dan menjalani rawat inap dengan biaya Rp 50.000.000. Karena ia dirawat inap dengan kondisi masih dalam waktu ≤ 45 hari sejak kepesertaannya diaktifkan kembali, sebagaimana yang ditetapkan dalam Perpres di atas, maka ia dikenai denda 2,5%, sehingga ia wajib membayar denda sebesar 2,5% x 3 bulan (bulan tertunggak) x Rp 50.000.000 = Rp 3.750.000,-. Sehingga, total yang harus dibayar peserta adalah Rp 320.000 + Rp 3.750.000 = Rp 4.070.000,

Bagaimana cara pembayaran denda rawat inap?

Pembayaran denda rawat inap harus dibayarkan paling tidak 3x4 jam sejak pasien dikatakan sembuh atau pasien sudah bisa pulang.

Pembayaran denda rawat inap atas intrusksi pihak rumah sakit karena terkait administrasi rumah sakit, umumnya pihak rumah sakit akan meminta keluarga pasien untuk mengurus pembayaran denda di kantor BPJS.

Dari pihak rumah sakit, pasien akan diberikan berkas dokumen yang diperlukan sebagai syarat pengurusan pembayaran denda di kantor BPJS yang meliputi:

1. Surat keterangan diagnosa awal dari rumah sakit peserta di rawat
2. Bukti pelunasan tunggakan iuran terakhir
3. KTP dan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan Peserta yang dirawat
4. Setelah proses penghitungan denda pelayanan besaran denda dapat dibayarkan di Kantor POS dan Bank Mandiri.

Untuk pengurusan pembayaran denda di kantor BPJS, biasanya akan diperlakukan khusus, anda bisa minta bantuan satpam kantor BPJS untuk meminta informasi pengurusan denda.

Pihak BPJS akan membantu menghitung denda yang harus dibayar oleh pasien, kurang lebih formulir rincian jumlah denda seperti gambar di bawah ini:

cara membayar denda rawat inap bpjs


Setelah nilai denda diketahui, selanjutnya pasien bisa membayar denda tersebut di ATM bank Mandiri, atau di loket pembayaran kantor pos.

Setelah dilakukan pembayaran, harap bukti pembayaran disimpan baik-baik kemudian dibawa ke rumah sakit untuk melengkapi syarat administrasi BPJS. pihak rumah sakit akan menginpun data denda tersebut untuk melengkapi data administrasi pasien BPJS.

Cara Periksa Mata dengan BPJS Kesehatan di puskesmas atau poliklinik

Dengan menjadi peserta BPJS, maka anda akan mendapatkan banyak manfaat yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan anda, ada banyak sekali jenis penyakit yang bisa ditanggung oleh BPJS salah satu yang mendapat jaminan dari bpjs adalah pemeriksaan kesehatan mata dan juga sekaligus dengan pembelian kacamata.

Jadi untuk anda yang kebetulan bermasalah dengan mata anda dan anda membutuhkan kacamata maka anda bisa memanfaatkan program bpjs untuk mendapatkan kacamata yang anda butuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Untuk melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan kacamata yang dijamin oleh BPJS syarat utamanya adalah, peserta harus mengikuti prosedur pemeriksaan yang sudah ditetapkan oleh pihak BPJS.

kacamata dijamin oleh bpjs kesehatan
Kacamata dijamin oleh bpjs keseahtan

Pemeriksaan mata dengan BPJS harus mulai dari faskes tingkat 1, artinya langkah pertama yang harus anda kunjungi pertama kali adalah fasilitas kesehatan tingkat 1 atau faskes tingkat 1, yang tertera di kartu BPJS anda.

Di faskes tingkat 1 anda akan mendapatkan pemeriksaan dari dokter faskes, jika kondisi mata anda memang membutuhkan tindak lanjut pemeriksaan dari dokter spesialis, maka dokter faskes tingkat 1 akan memberikan surat rujukan ke poli mata rumah sakit.

Untuk mendapatkan kacamata maka akan menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter spesialias poli mata di rumah sakit.

Langkah-langkah cara periksa mata dengan BPJS kesehatan?

Langkah-langkah untuk memeriksa mata agar bisa dijamin oleh BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Lakukan pemeriksaan di faskes tingkat 1 

Langkah pertama silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan mata anda di faskes tingkat 1 (puskesmas, poliklinik atau praktik dokter), jika kondisi mata anda memang harus mendapatkan tindakan serius dari dokter spesialis, maka dokter faskes tingkat 1 akan memberikan surat rujukan kepada anda untuk melanjutkan pemerksaan anda oleh dokter spesialis di poli mata rumah sakit.

2. lakukan pemeriksaan di poli mata rumah sakit

Selanjutnya setelah anda mendapatkan surat rujukan dari faskes tingkat 1, silakan datang ke rumah sakit dengan membawa persyaratan:
a. Surat rujukan dari faskes tingkat 1
b. Copy Kartu Keluarga (KK)
c. Copy KTP

3. Anda akan mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis di rumah sakit.

Dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mata anda. jika kondisi mata anda memang memerlukan bantuan kacamata, maka anda akan mendapatkan berkas persyaratan untuk penebusan kacamata yang meliputi:
a. Hasil pemeriksaan mata
b. Resep kacamata.

Selanuutnya  resep kacamata di bawa ke loket pelayanan BPJS yang terdapat di rumah sakit untuk mendapatkan Cap dan Legalitas.

Untuk penebusan kacamata yang dijamin BPJS anda akan di arah kan ke toko optik di kota anda yang sudah bekerjsama dengan BPJS.

Ukuran Lensa yang dijamin BPJS

Setiap orang memiliki tingkat masalah yang berbeda terhadap gangguan pengelihatannya. Baik itu rabun jauh maupun rabun dekat.

BPJS Kesehatan telah menetapkan aturan ukuran lensa yang ditanggung, yaitu:

a. Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri

b. Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri

Kacamata Dari BPJS tidak sepenuhnya Gratis

Untuk mendapatkan kacamata yang dijamin BPJS tidak sepenuhnya gratis, artinya akan sangat menyesuaikan dengan harga kacamata yang cocok untuk anda, dan BPJS hanya menanggung sebagian dari harga kacamata tersebut. dengan rincian sebagai berikut:

1. BPJS Kelas satu (I) Rp 300.000,_
2. BPJS kelas dua (II) Rp 200.000,_
3. BPJS kelas tiga (III) Rp 150.000,_

Sisanya dari harga kacamata harus dibayar sendiri oleh peserta.

Walaupun tidak sepenuhnya gratis, kita setidaknya bisa mendapatkan bantuan subsidi dari pihak BPJS untuk pembelian kacamata tersebut, jika harga kacamata di atas harga yang dijamin oleh BPJS, maka kita harus membayar sisanya.

 Kacamata yang dijamin BPJS hanya 1 kali dalam 2 tahun.

Untuk mendapatkan kacamata yang dijamin atau disubsidi oleh bpjs, tidak bisa setiap kali yang kita inginkan, namun ada waktu yang telah ditetapkan.

Pembelian kacamata dengan BPJS hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali, artinya anda bisa membeli kembali kacamata berikutnya setelah menunggu 2 tahun, dengan rposesur yang sama.


Prosedur Penonaktifan BPJS ketenagakerjaan?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini sama dengan peserta Jamsostek, karena jamsostek sudah beralih ke BPJS kini seluruh peserta jamsostek semuanya beralih menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, dan programnyapun tidak jauh berbeda dengan jamsostek, salah satunya adalah program Jaminan Hari tua, namun ada kebijakan baru, yakni JHT saat ini ada 2 tahap pencairan BPJS ketenagakerjaa yang bisa dipilih yang pertama pencairan 30% untuk dana perumahan atau 10% untuk persiapan dana pensiun dan tahap kedua pencairan JHT 100% setelah keluar, atau peserta bisa sekali melakukan pencairan yakni pencairan 100% setelah keluar.

Jika dulu pencairan 100% hanya bisa dilakukan setelah usia peserta 56 tahun namun saat ini sedikit berbeda, berapapun usia kepesertaan, selama peserta bpjs tersebut sudah tidak bekerja dimanapun dan sudah 1 bulan tidak bekerja maka JHT sudah bisa dicairkan, selain itu Kepesertaan sudah dinonaktifkan.

ketentuan menonaktifkan bpjs ketenagakerjaan


Ada kasus peserta BPJS tidak bisa melakukan pencairan dana JHT 100% meskipun sudah keluar dan tidak bekerja lagi selama 1 bulan, penyebabnya karena peserta tersebut ternyata masih dinyatakan aktif, sehingga tidak bisa dicairkan, karena syarat penting JHT bisa dicairkan jika kepesertaan BPJS TK yang bersangkutan sudah nonaktif atau ditutup oleh perusahaan jika tidak tidak akan bisa dinonaktifkan.

Salah satu penyebab kenapa kartu bpjs tk tidak nonaktif walaupun sudah kaluar dikarenakan biasanya perusahaan masih memiliki tunggakan terhadap bpjs yang harus dibayar, dan selama tunggakan belum dilunasi maka tidak si peserta bpjs yang didaftarkan oleh perusahaan tersebut statusnya akan terus aktif dan dampaknya si peserta tidak bisa melakukan pencairan,Tapi sayangnya, penonaktifan tidak bisa dilakukan oleh peserta, harus oleh perwakilan perusahaan, sehingga peserta yang belum mencairkan JHT harus menunggu terus sampai dinonaktifkan oleh perusahaan, tentunya setelah dilunasi oleh perusahaan seluruh tunggakannya.

Prosedur Penonaktifan BPJS ketenagakerjaan?

Prosedur penonaktifkan BPJS ketenagakerjaan berdasarkan referensi yang ditulis oleh petugas BPJS adalah sebagai berikut:

1. BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan menerima data upah karyawan data mutasi karyawan (karyawan yang keluar dan baru masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan)

2. Berdasarkan data tersebut, petugas kami melakukan rekonsiliasi antara upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan iuran yang disetorkan ke Bank dan disesuaikan juga dengan karyawan perusahaan tersebut yang baru masuk dan keluar.

3. Data karyawan yang masuk perusahaan tersebut diisi di form F1a sebagai data peserta dan selanjutnya memperoleh kartu peserta.

4. Begitu pula dengan karyawan yang keluar dari perusahaan tersebut, perusahaan menyerahkan dan mengisi form F1b sebagai bukti bahwa karyawan tersebut telah Non Aktif dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Atas dasar laporan dan Form tersebut petugas kami melakukan proses kepesertaan

6. Bilamana perusahaan tidak melaporkan karyawan keluar dan tidak menyerahkan Form F1b, maka BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa melakukan proses Non Aktif Kepesertaan, dan perusahaan berkewajiban untuk membayar iuran karyawan tersebut karena status kepesertaan masih AKTIF,

7. Maka solusinya, silakan melaporkan ke pihak perusahaan untuk melaporkan status kepesertaan, sehingga proses kepesertaan dapat dilakukan.

8. Proses kepesertaan (baik karyawan masuk di daftarkan dan keluar) hanya dapat dilakukan di kantor cabang dan oleh petugas yang ditunjuk menjadi pembina perusahaan tersebut dan BUKAN di kantor Pusat

Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung menghubungi call center kami di nomor 1-500-910


Kesimpulannya adalah bahwa untuk mengaktifkan BPJS ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan oleh perwakilan dari perusahaan, perusahaan harus membuat laporan terkait karyawan yang keluar ke pihak bpjs untuk meminta dinonaktifkan, dan jika tidak dilaporkan maka tidak akan pernah dinonaktifkan oleh pihak BPJS. dan sekali lagi kenapa masih banyak BPJS yang masih aktif, sementara karyawan atau pegawai yang bersangkutan sudah lama keluar penyebabnya adalah karena perusahaan biasanya masih memiliki tunggakan yang harus dibayar.

Peserta tidak akan pernah bisa menonaktifkan secara pribadi, peserta yang memiliki masalah mengenai kepesertaan bpjs ketenagakerjaan dan juga klaim dana JHT 100%, maka peserta yang bersangkutan harus berkoordinasi terus dengan perusahaan.

2 Cara Keluar Dari BPJS Kesehatan: harus anda ketahui!

Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa untuk era BPJS saat ini setiap warga negara indonesia baik tua, muda, anak, balita, kaya, maupun fakir miskin wajib dan harus menjadi peserta BPJS kesehatan, dan bukan hanya untuk warga negara indonesia saja, warga negara asingpun di haruskan menjadi peserta BPJS ketika mereka sudah tinggal di indonesia minimal selama 6 bulan.

Untuk sebagian kalangan terutama kalangan menengah ke bawah, menjadi peserta BPJS tentu bisa saja menjadi sebuah beban, salah satu alasanya karena setiap peserta BPJS non PBI (Penerima Bantuan Iuran) wajib membayar iuran BPJS kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulan, dan tentu untuk orang yang sehat itu bisa saja menjadi sebuah beban karena belum mendapat manfaatnya.

Cara keluar dari bpjs kesehatan

Atas alasan tersebut banyak orang yang mencari cara bagaimana cara keluar dari BPJS, tapi apakah memang bisa keluar dari BPJS kesehatan?

Menghentikan pembayaran iuran BPJS tidak akan membuat si peserta keluar dari kepesertaan BPJS.

Beberapa peserta BPJS melakukan beberapa tindakan yang dianggapnya akan menyebabkan dia keluar dari kepesertaan BPJS dan akan membebaskan dia dari membayar iuran bulanan, misalnya saja beberapa tindakan yang sering dilakukan adalah, tidak Membayar iuran bulanan alias mangkir. karena menurutnya dengan tidak membayar iuran bisa keluar dengan sendirinya.

Apakah memang benar dengan tidak membayar iuran bisa keluar dari kepesertaan BPJS?

Salah besar, menghentikan pembayaran iuran baik beberapa bulan bahkan sampai tahunan sekalipun tidak akan pernah membuat si peserta keluar atau di keluarkan dari BPJS.

Penghentian pembayaran iuran akan mengakibatkan Kepesertaan BPJS akan di nonaktifkan sementara (diblokir), dampaknya adalah si peserta BPJS tidak akan bisa menggunakan kartu BPJS ketika mereka butuhkan pada saat sedang sakit.

Untuk si sehat memang bpjs seolah-olah tidak bermanfaat bahkan dianggap cendrung merugikan, padahal jika harus dijelaskan, iuran dari setiap peserta BPJS digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang sakit, sehingga tidak jarang, berapapun besarnya biaya berobat si sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh bpjs walaupun total iuran BPJS si sakit selama menjadi peserta, jika diakumulasikan belum sampai pada jumlah total biaya pengobatannya. itulah manfaat BPJS yang menggunakan sistem gotong royong, yang sehat membantu yang sakit, begitu juga ketika si peserta BPJS yang bersangkutan sakit, akan dibantu juga oleh peserta yang lain, sehingga berapapun biaya pengobatan selama sesuai prosedur akan di tanggung oleh BPJS.

Ini Dampak Negatif tidak bayar iuran bulanan

Jika peserta tidak bayar iuran bpjs dalam jangka waktu yang lama, maka selain kepesertaan di nonaktifkan, ada dampak negatif yang justru akan sangat membebani peserta yaitu ketika peserta di kemudian hari mengalami gangguan kesehatan serius, dan harus di rawat inap.

Untuk kasus ini peserta bisa menggunakan layanan BPJS tapi harus mengaktifkan kartu bpjs yang diblokir yang sebelumnya non-aktif dengan cara melunasi seluruh tunggakan pembayaran iuran bpjs yang belum di bayar, dengan cara ini kepesertaan BPJS akan aktif kembali dan kartu bpjs bisa digunakan kembali untuk berobat, untuk kasus ini peserta bisa terkena denda jika peserta ternyata harus dirawat inap sebelum 45 hari sejak kartu di aktifkan kembali, maka peserta harus membayar denda.

Oleh karena itu, selama anda menjadi warga negara indonesia, sebaiknya iuran bpjs selalu di bayar tiap bulan, pasti akan ada manfaatnya manakala anda memiliki gangguan kesehatan. pelayanan bpjs yang sampai saat ini belum 100% memberikan yang terbaik sepertinya akan terus diperbaiki dan dibenahi sehingga pada akhirnya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pesertanya.

Lantas Bagaimana saya bisa keluar dari BPJS?

Cara untuk keluar dari kepesertaan BPJS keseahatan sesuai yang diuraikan di blog pasienbpjs.com tentang cara keluar dari bpjs adalah sebagai berikut:

1. Jika si peserta meninggal dunia, dan anggota keluarganya melaporkan bahwa peserta yang bersangkutan meninggal dunia dengan membawa surat bukti kematian dari rumah sakita atau dari rt/rw setempat, maka pihak BPJS akan mencabut kepesertaan BPJS yang bersangkutan dan si anggota keluarga tidak lagi harus menanggung biaya iuran bulanan untuk peserta yang meninggal dunia tersebut.

2. Peserta pindah kewarganegaraan dan tinggal di luar negeri.
Sesuai peraturan pemerintah bahwa yang harus menjadi peserta BPJS adalah setiap warga negara inonesia atau warga negara asing yang minimal sudah tinggal di indonesia selama 6 bulan, jadi ketika si peserta pindah kewarganegaraan dan tinggal di luar negeri, maka kepesertaan BPJS bisa dinonaktifkan secara permanen, atau sipeserta bisa keluar dari kepesertaan BPJS.

Sudah jelas bukan bahwa peserta BPJS bisa keluar dari BPJS kesehatan ketika si peserta meninggal dunia, atau pindah kewarganegaraan dan tidak lagi tinggal di indonesia, selain itu maka peserta BPJS tetap selamanya akan menjadi peserta BPJS meskipun menghentikan pembayaran iuran bulanan.



Kadar kolesterol normal yang harus anda ketahui

Tingkat kolesterol setiap orang sangat tergantung sekali dengan konsumsi makanan, faktor keteurunan, riwyat penyakit dan gaya hidup. Kolesterol adalah zat lemak yang ada di dalam tubuh, sebagian diproduksi oleh hati dan sebagian lagi bisa bersumber dari makanan yang kita konsumsi.

Kolesterol sebenarnya sangat dibutuhkan oleh tubuh agar tetap normal, digunakan sebagai sumber energi dan membantu membangun enzim-enzim tertentu yang terdapat didalam tubuh, tapi adakalanya kolesterol bisa mengganggu kesehatan manakala kadarnya tidak normal atau sering disebut dengan kolesterol tinggi.

Mengetahui tingkat kolesterol normal

Gangguan kesehatan yang sering diakibatkan oleh kadar kolesterol tinggi adalah struke, jantung koroner dan juga dapat menganggu sirkulasi darah yang tidak normal.

Agar  kadar kolesterol di dalam tubuh tetap normal maka salah satu cara terbaik adalah selalu melakukan check-up untuk mengetahui tingkat kolesterol dalam tubuh, dan anda dituntut untuk mengetahui kadar kolesterol normal yang terdapat di dalam tubuh.

Mengenal Jenis kolesterol di dalam tubuh

Kolesterol ada di dalam darah karena dibawa oleh senyawa protein disebut juga sebagai lipoprotein, ada dua jenis kolesterol yaitu kolesterol jahat atau Kolesterol dengan kepadatan rendah (LDL-Low Density Lipoprotein)  dan kolesterol baik atau disebut juga kolesterol dengan kepadatan tinggi (HDL - High density Lipoprotein).

LDL adalah lipoprotein yang membawa sel lemak ke dalam sel-sel tubuh untuk membantu pembentukan enzim dan juga memberikan sumber energi di dalam tubuh, sedangkan HDL berperan membawa zat lemak dari dalam tubuh menuju hati agar dapat dibuang bersama kotoran, HDL ini berperan mencegah  penyempitan pembuluh darah akibat lemak (ateroma) yang dapat memicu penyakit jantung akibat pengerasan pembuluh darah (ateroklerosis) yang disebabkan oleh bertumpuknya lemak pada dinding-dinding arteri atau pembuluh darah sehingga peredaran darah atau sirkulasi darah tidak lancar.

Selain kedua kolesterol di atas ada juga lemak dalam bentuk lain yang disebut trigliserida, lemak ini juga dapat memicu resiko penyakit jantung jika kadarnya tidak normal. semakin rendah tingkat trigliserida maka akan semakin baik untuk kesehatan.

Kapan sebaiknya Anda mula memeriksa tingkat kolesterol?

Untuk orang yang memiliki kadar kolesterol tidak normal sebaiknya melakukan pemeriksaan secara berkala, tujuannya adalah agar anda selalu dapat mengontrol kesehatan anda, jika kadar kolesterol tinggi maka anda bisa mulai mengatur pola makan sesuai dengan yang disarankan dokter sehingga anda bisa tetap sehat.

Lantas kapan sebaiknya melakukan pemeriksaan kolesterol?
Pemeriksaan kolesterol akan sangat tergantung kepada usia, gaya hidup, riwayat penyakit dan juga berat badan, sebagai brikut:

1.  Untuk Anda sebagai perokok, keluarga yang memiliki riwayat penyakit jantung, memiliki berat badan berlebih dan memiliki tekanan darah tinggi sebaiknya anda mulai memeriksa kadar kolesterol sejak usia 20 tahun, jika hasilnya normal maka anda dapat memeriksakan kolesterol anda 5 tahun sekali, jika diketahui anda memiliki kolesterol tinggi maka pemeriksaan harus dilakukan sesering mungkin.

2. Untuk anda yang bukan perokok, tidak punya riwayat penyakit, memiliki berat badan normal, pemeriksaan kadar kolesterol bisa anda lakukan ketika usia anda 35 tahun.
Jika kadar kolesterol hasil peeriksaan normal, maka anda bisa melakukan pemeriksaan berikutnya 5 tahun mendatang. tapi jika anda ternyata diketahui memiliki kadar kolesterol tinggi, sebaiknya lakukan pemeriksaan sesering mungkin.

Mengetahui Tingkat Kolesterol Normal

Kadar kolesterol bisa diketahui dengan cara melakukan pemeriksaan, jika anda ingin melakukan pemeriksaan kolesterol maka sebaiknya berpuasa terlebih dahulu 9 - 12 jam, tinggi rendahnya kadar kolesterol di dalam darah dapat diketahui dengan cara membandingkan kadar kolesterol dalam miligram (mg) yang terdapat di dalam setiap desiliter (ds) darah.

Untuk mengetahui bahwa kolesterol dalam keadaan normal maka akan dilakukan pemerisaan untuk mengathaui  kadar kolesterol jahat (LDL) kolesterol baik (HDL), tirgliserida dan kolesterol total, sebagai berikut:

1.  Kolesterol Baik (HDL - High Density Lipoprotein)

HDL memiliki peran untuk melancarkan sirkulasi darah sehingga jika kadar HDL tinggi maka akan semakin baik untuk kesehatan.

Kadar HDL dapat dikatakan normal  jika nilainya minimal 60 mg/dl,semakin tinggi maka akan semakin baik untuk kesehatan dan dapat mengurangi resiko penyakit jantung, sedangkan jika nilainya kurang dari 40 mg/dL, maka ini akan meningkatkan resiko penyakit jantung.

2. Kolesterol Jahat (LDL- Low Density Lipoprotein)

Semakin rendah LDL maka akan semakin baik, angka kolesterol yang baik ada dikisaran kurang dari 100 mg/dL, sedangkan jika nilainya berada di kisaran 100-129 mg/dL maka ini masih dikatakan bisa ditolerasni oleh tubuh, sedangkan jika nilainya berada di atas 129, itu sudah dapat dikatakan tinggi dan dapat mengangu kesehatan seperti ateroma atau penyumbatan pembuluh darah, penyakit jantung dan stroke. Jika jumlahnya mencapai di atas 150 - 199 mg/DL itu sudah berada pada level yang sangat tinggi.

3. Trigliserida

Untuk mengatahui kadar kolesterol normal diperlukan juga pemeriksaan trigliserida, trigliserida adalah lemak selain kolesterol yang dapat memicu penyakit jantung, semakin rendah jumlah trigliserida maka itu akan semakin baik untuk kesehatan.

Angka trigleserida harus berada di bawah 100, dan 100-129 itu masih dikatakan normal karena masih bisa ditoleransi oleh tubuh, jika angkanya diatas 150 -199 , maka itu dapat dikatakan berada pada ambang batas tinggi, dan jika angkanya 200 atau lebih itu sudah sangat tinggi, dan biasanya memerlukan perawatan.

4. Kolesterol Total

Kolestarol total adalah jumlah antara kolesterol baik, kolesterol jahat dan juga trigliserida, jika jumlahnya  kurang dari 200, masih dikatakan normal dan masih bisa ditoleransi, sedangkan jika jumlahnya antara 200-239 itu sudah ada di ambang batas tinggi, jika kolesterol total berada di atas 240 maka itu dapat dikatakan kolesterol anda tinggi.

Dengan mengetahui kolesterol total dan HDL maka sudah cukup dapat mengetahui kondisi umum kolesterol anda rendah atau tinggi, namun terkadang jika kolesterol total 200 atau lebih dan HDL kurang dari 40 mg/DL maka perlu diketahui LDL dan juga trigliserida sehingga dapat diketahui tinggi rendahnya kolesterol anda.

Cara Menurukan kadar kolesterol tinggi

Untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi atau kadar kolesterol jahat yang tinggi dapat dimulai dengan selalu menjaga pola hidup sehat, rutin berolahraga dan selalu mengkonsumsi makanan bergizi kaya akan omega 3, serat larut, anti oksidan kacang-kacangan dan makanan lainnya yang dapat menurunkan kadar kolesterol tinggi.

Berikut adalah beberapa makanan yang dapat menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh:

1. Kacang-kacangan seperti almond, pistachio, hazelnut, dan lainnya dapat menurunkan risiko penyakit jantung. Anda dapat mengganti makanan berlemak seperti keju dan daging dengan kacang-kacangan.

2. Minyak zaitun, mengandung antioksidan yang dapat menurunkan tingkat kolesterol jahat. Gunakan dua sendok makan minyak zaitun dalam sehari untuk salad atau masakan Anda.
3. Makanan yang kaya akan kandungan omega 3 seperti  ikan sarden, makerel, salmon, dan tuna, makanan yang kaya akan omega 3 sangat bagus untuk jantung.

4. Makanan yang kaya akan serat larut yang dapat menurunkan tingkat kolesterol jahat, seperti Oatmeal, Quacker Oat. Dalam sehari, Anda setidaknya  memerlukan 5-10 gram  serat larut. Satu setengah cangkir oatmeal yang telah dimasak mengandung sekitar 6 gram serat. Anda dapat menambahkan buah di atas bubur oatmeal untuk memperkaya rasa.

Makanan yang bisa menyebabkan kadar kolesterol Tinggi

Yang bisa menyebabkan kadar kolesterol tinggi adalah makanan yang banyak mengandung lemak jenuh dan memiliki kadar kolesterol tinggi.

Berikut beberapa makanan yang dapat menyebabkan kadar kolesterol tinggi:

1. Lobster
Lobster memiliki kadar kolesterol tinggi, sehingga harus dibatasi, di setiap 85 gram lobster terkadung 61 mg kolesterol.

2. Hati

3. Steak Iga,

4. Burger